Adapun jenis-jenis instrumen pasar uang yang
ditawarkan antara lain :
interbank call Money merupakan
pinjaman antar bank yang terjadi dalam proses kliring.
Ada beberapa ketentuan yang perlu
diperhatikan berkaitan dengan pemberian fasilitas call money antara lain :
1.
fasilitas call money diberikan dilembaga
kliring kepada bank-bank yang mengalami kekalahan kliring dan kekurangan
likuiditas
2.
besarnya pinjaman call money tidak boleh
melebihi kalah kliring hari ini
3.
instrumen pinjaman dapat berupa promes
4.
maksimal jangka waktu 7 hari dan apabila
tidak dapat dilunasi pada masa jatuh tempo, maka akan berubah menjadi pinjaman
biasa
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Merupakan surat berharga yang diterima oleh
Bank Sentral (Bank Indonesia). Tujuan bagi investor baik bank maupun lembaga
keuangan lainnya membeli SBI adalah sebagai akibat kelebihan dana yang tidak
disalurkan untuk sementara waktu, namun jika pihak investor memerlukan dana
kembali, maka dengan mudah SBI dapat diperjualkan kepada pihak Bank Indonesia
Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito diterbitkan atas ujuk
dengan nominal tertentu. Jangka waktunya bervariasi sesuai dengan keinginan
bank.
Perbedaan antara sertifikat deposito dengan
s\deposito berjangka adalah dalam hal identitas, dimana sertifikat deposito
antas unuk, sedangkan deposito berjangkan atas nama
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Merupakan surat berharga yang diperkenalkan
oleh Bnak Indonesia tahun 1985 sebagai salah satu alat untuk melakukan operasi
pasar terbuka dalam rangka ikut menstabilkan nilai rupiah
Banker’s Acceptance
Merupakan wesel bank yang diberikan cap
dengan kata-kata “accepted” dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai
salah satu sumber dana jangka pendek.
Commercial Paper
Merupakan kertas berharga yang dapat
diperdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari satu
tahun.
Treasury Bills
Merupakan instrumen pasar modal yang
diterbitkan oleh Bank Central dengan jangka waktu paling lama 1 tahun.
Penerbitan treasury bills oleh bank sentral ini biasanya untuk dengan nominal
tertentu pula
Repuchase Agreement
Merupakan bentuk surat berharga yang juga
dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian tertulis bahwa si penjual akan
membeli kembali surat-surat berharga tersebut
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto
SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan secara diskonto
dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai pelaksanannya.
3. Sertifikat Deposito
Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti
simpananya dapat diperjual belikan.
4.Call Money
Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu.
Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu.
5.Commercial Paper
Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.
Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.
6. Repurchase Agreement
Repurchase Agreement adalah penjualan suatu surat berharga
disertai komitmen dari penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat
berharga tersebut pada waktu dan harga tertentu.
7. Treasury Bills
Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara
dengan jangka waktu 90 hari – 1 tahun
8. Promissory Notes
Promissory Notes adalah surat sanggup bayar
yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara.
Ada beberapa proses yang harus dilalui perusahaan untuk
go public, antara lain:
1. Tahap Persiapan
Tahapan ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses go public. Pada tahap yang paling awal, perusahaan perlu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka go public. Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya perusahaan menunjuk penjamin pelaksana emisi serta lembaga lain untuk membantu proses go public.
Tahapan ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses go public. Pada tahap yang paling awal, perusahaan perlu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka go public. Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya perusahaan menunjuk penjamin pelaksana emisi serta lembaga lain untuk membantu proses go public.
·
Penjamin Pelaksana Emisi (Lead Underwriter).
Merupakan pihak yang paling banyak keterlibatannya dalam membantu perusahaan
dalam rangka penerbitan saham. Kegiatan yang dilakukan penjamin pelaksana emisi
antara lain: menyiapkan berbagai dokumen, membantu menyiapkan prospektus, dan
memberikan penjaminan atas penerbitan saham perusahaan.
·
Akuntan Publik (Auditor Independen). Bertugas
melakukan audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan.
·
Penilai untuk melakukan penilaian terhadap
aktiva tetap perusahaan dan menentukan nilai wajar dari aktiva tetap tersebut.
·
Konsultan Hukum untuk memberikan pendapat
dari segi hukum (legal opinion).
·
Notaris untuk membuat akta-akta perubahan
Anggaran Dasar, akta perjanjian-perjanjian dalam rangka penawaran umum dan juga
notulen-notulen rapat.
2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Pada tahap ini, perusahaan menyampaikan pendaftaran kepada lembaga terkait (Otoritas Jasa Keuangan atau OJK)
Pada tahap ini, perusahaan menyampaikan pendaftaran kepada lembaga terkait (Otoritas Jasa Keuangan atau OJK)
3. Tahap Penawaran Saham
Tahapan ini merupakan tahapan utama, karena pada waktu inilah emiten menawarkan saham kepada masyarakat (penawaran saham di pasar perdana atau IPO). Investor dapat membeli saham tersebut melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Perlu diingat pula bahwa tidak seluruh keinginan investor terpenuhi dalam membeli saham perusahaan yang akan go public. Misal, saham yang dilepas ke pasar perdana sebanyak 100 juta saham sementara yang ingin dibeli seluruh investor berjumlah 500 juta saham. Maka terdapat kelebihan permintaan (oversubscribed). Supaya adil maka biasanya dilakukan penjatahan (allotment).
Tahapan ini merupakan tahapan utama, karena pada waktu inilah emiten menawarkan saham kepada masyarakat (penawaran saham di pasar perdana atau IPO). Investor dapat membeli saham tersebut melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Perlu diingat pula bahwa tidak seluruh keinginan investor terpenuhi dalam membeli saham perusahaan yang akan go public. Misal, saham yang dilepas ke pasar perdana sebanyak 100 juta saham sementara yang ingin dibeli seluruh investor berjumlah 500 juta saham. Maka terdapat kelebihan permintaan (oversubscribed). Supaya adil maka biasanya dilakukan penjatahan (allotment).
4. Tahap Pencatatan saham di Bursa Efek
Setelah selesai penjualan saham di pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Investor yang tidak kebagian di pasar perdana, bisa membeli di pasar sekunder di Bursa Efek Indonesia
Setelah selesai penjualan saham di pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Investor yang tidak kebagian di pasar perdana, bisa membeli di pasar sekunder di Bursa Efek Indonesia
Pasar
modal mempunyai peranan yang penting bagi perekonomian suatu
negara. Dalam hal ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan
peran pasar modal karena dapat menjadisalah satu sumber pembiayaan bagi
dunia usaha. Suatu pasar modal akan berperan secara optimal apabila
pasar modal ituefisien. Pasar yang efisien adalah jika informasi yang
tersedia di pasar diserap dalam harga saham saat ini dengan cara yang cepat dan
tepat, jika informasi yang diterima adalah random maka harga saham akan berubah
secara random pula. Perubahan harga di masa mendatang hanya tergantung dari
datangnya informasi baru di masa mendatang yang tidak diketahui sebelumnya.
Perubahan harga terjadi dengan sangat cepat sehingga tidak memungkinkan untuk dieksploitasi.
Karena informasi baru datangnya tidak bisa diduga, maka perubahan harga pun
tidak bisa diduga.
Pasar
modal efisien jika harga sekuritas mencerminkan secara
penuh informasi yang ada. Dalam pengujian efisiensi pasarterdapat
tiga kategori bentuk pasar yang efisien. Pertama, efisiensi
pasar bentuk lemah (weak form efficient), yaitu keadaan pada
saat harga-harga mencerminkan semua informasi yang ada pada catatan harga di
masa lalu. Jadi informasi masa lalu tidak dapat memprediksi harga saham yang akan
datang karena harga masa lalu sudah tercermin pada harga saham saat
ini . Pengujian hipotesis pasar efisien bentuk lemah dapat dilakukan
dengan pengujian prediktabilitas return dengan menggunakan berbagai cara, yaitu
pengujian pola return (harian, mingguan, bulanan), pengujian prediktabilitas
return jangka pendek dan jangka panjang, dan pengujian hubungan return
dengan karakteristik perusahaan.
Kedua,
efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semistrong form efficient), yaitu keadaan
yang tidak hanya mencerminkan harga-harga di waktu lalu, tetapi juga semua
informasi yang dipublikasikan. Dengan kata lain pemodal tidak dapat memperoleh
keuntungan di atas normal dengan memanfaatkan informasi publik. Para peneliti
telah menguji keadaan ini dengan melihat peristiwa-peristiwa tertentu seperti
penerbitan saham baru, pengumuman laba dan dividen, perkiraan tentang laba
perusahaan, perubahan praktek-praktek akuntansi, merger, divestasi, dan
sebagainya. Kebanyakan informasi ini dengan cepat dan tepat dicerminkan dalam harga
saham. Pengujian hipotesis efisiensi pasar bentuk setengah kuat dapat
dilakukan dengan pengujian event studies yaitu penelitian yang mengamati dampak
dari pengumuman informasi terhadap harga sekuritas.
Ketiga,
efisiensi pasar bentuk kuat (strong form efficient), yaitu
keadaan harga tidak hanya mencerminkan semua informasi yang dipublikasikan,
tetapi juga semua informasi yang bisa diperoleh dari analisis fundamental
tentang perusahaan dan perekonomian dan informasi-informasi lain yang tidak
dipublikasikan. Pengujian hipotesis efisiensi pasar bentuk kuat dapat
dilakukan dengan pengujian private information yaitu pengujian yang meliputi
apakah pihak insider (insider trading = direktur,
manajer, karyawan atau pemegang saham yang dapat mendapatkan informasi yang
sesungguhnya) perusahaan dan kelompok investor tertentu yang dianggap
mempunyai akses informasi lebih baik, dapat memperoleh return abnormal
dibandingkan dengan return pasar umumnya.
Implikasi
dari tingkatan bentuk efisiensi pasar adalah adanya analisis-analisis yang
dilakukan oleh para analis saham. Terdapat dua macam analisis, yaitu analisis
teknikal dan analisis fundamental. Pada analisis teknikal, investor pada
dasarnya percaya bahwa pergerakan harga saham di masa datang bisa diprediksi dari
data pergerakan harga saham di masa lampau. Sehingga, investor akan bergantung
pada informasi masa lalu untuk memperkirakan harga saham di masa yang akan
datang. Pada analisis fundamental, investor menganalisis saham dengan cara
mengestimasi nilai intrinsik saham berdasar informasi fundamental yang telah
dipublikasikan perusahaan (seperti laporan keuangan,perubahan dividen, dan
lainnya) untuk menentukan keputusan menjual atau membeli saham.
Pada saat investor ingin mengambil keputusan tentang
investasi tentu saja investor tersebut membutuhkan informasi tentang saham itu
sendiri. Perubahan harga saham dari waktu ke waktu dipengaruhi oleh banyak
faktor. Banyak informasi yang secara cepat mampu merubah harga saham yang ada,
misalnya perubahan suku bunga Bank Indonesia, laporan keuangan emiten, isu-isu
yang ditimbulkan oleh fund manager, besarnya inflasi,kinerja
perusahaan dan pengumuman dividen. Informasi tersebut dapat berakibat pada
meningkatnya harga saham bahkan dapat menurunkan harga saham. Seperti yang terjadi
beberapa pekan lalu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami
keterpurukan. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito
Warsito mengatakan, terpuruknya IHSG dikarenakan hengkangnya investor asing.
Ada fund investor asing yang menyebarkan isu negatif mengenai
harga saham Indonesia yang terus meningkat. Sehingga investor asing menarik
dirinya dari saham Indonesia untuk berpindah ke saham asing yang lebih
menjanjikan yaitu saham-saham perusahaan maju sperti Amerika Serikat dan
negara-negara lain yang menjanjikan seperti Meksiko. Selain
menguntungkan, saham di negara maju ini jauh lebih murah.Dengan
tersedianya informasi yang layak maka harga saham dapat berubah dengan cepat
sejalan dengan kecepatan masuknya informasi. Penyesuaian harga saham yang cepat
terhadap informasi baru akan mempengaruhi tingkat hasil yang
diharapkanoleh investor, sehingga akan membantu investor dalam
memutuskan bentuk strategi investasinya agar dananya dapat teralokasi
secara efisien.
Perkembangan
Pasar Modal di Indonesia sudah sangat baik, sepanjang tahun 2007 Indeks Harga
Saham Gabungan terus meningkat meskipun jumlah aliran dana dari pemodal asing
cenderung naik turun. Dalam nominasi USD sepanjang 2009, BEI menguat sebesar
123,4% atau 83,4% dalam IDR hingga level 2.614. Sehingga pada tahun 2009, pasar
modal Indonesia dinobatkan menjadi pasar modal terbaik di Asia 2009. Hal
tersebut memancing investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Perekonomian
Indonesia terus tumbuh dengan baik pada tahun 2010. Hal tersebut memberikan
persepsi risiko investasi di Indonesia terus membaik di mata investor asing.
Namun pada awal tahun 2011 ini, masih ada saja isu-isu negatif yang berimbas
pada keluarnya investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Mereka lebih
memilih untuk berinvestasi di pasar regional. Hal tersebut tidak sepenuhnya
melemahkan saham Indonesia karena Indonesia masih memiliki faktor lain yang dapat menarik investor asing,
yaitu faktor perkebunan dan pertambangan yang masih menjadi
primadona karena berpeluang bangkit dan menaikkan indeks.Bahkan pada bulan
April 2007 telekomunikasi juga memicu naiknya indeks saham.
Selain
itu, untuk terus meningkatkan investor asing untuk berinvestasi di pasar modal
Indonesia, harus dilakukan pengawasan secara terus menerus terhadap pasar modal
Indonesia untuk meningkatkan kepercayaan para investor. Bapepam-LK selaku
pengawas pasar modal perlu melakukan srategi-stategi pengawasan yang baik.
Pengawasan yang lebih strategis dilakukan oleh Bapepam-LK melalui berbagai
peraturan yang diberlakukan bagi para pelaku pasar modal untuk mencegah
tindakan kriminal “pemilik” (frauding) perusahaan sekuritas terhadap
dana dan aset para nasabahnya sendiri. Program ini diyakini dapat meningkatkan
kepercayaan investor kepada pasar modal Indonesia sehingga menciptakan rasa
aman yang lebih tinggi dan menarik investor asing untuk berinvestasi di Pasar
Modal Indonesia.
Sands Casino, located in the picturesque west of the Sahara
BalasHapusSands Casino. Sands Casino 샌즈 카지노 총판 is a hotel and casino in Biloxi. Sands Casino features an upscale atmosphere with a contemporary vibe