Rabu, 22 Juli 2015

ekonomi internasional

Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional.
Ilmu Ekonomi Internasional adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar-negara dan keterkaitan ilmu ekonomi mikro (penentuan harga/alokasi sumber) dengan ilmu ekonomi makro (pendapatan nasional/GNP, perkapita/GDP dan sumber daya agregat).
Bentuk hubungan ekonomi internasional, baik pertukaran maupun utang/piutang, menggambarkan kedudukan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Beda hubungan ekonomi antar-negara dengan antar-daerah dalam satu negara : 
1.      perbedaan dalam mata uang
2.      beda peraturan-peraturan yang 
       dikeluarkan oleh Pemerintah
3.      derajat mobilitas sumber daya
4.      perbedaan lain : hukum, budaya, adat-istiadat, politik, selera.
Jarang sekali ada negara yang ekonominya benar-benar tertutup, oleh karena itu perlu dipelajari ekonomi internasional. Setiap ada perubahan permintaan atau penawaran agregat di pasar dunia, termasuk harga, maka pengaruhnya dirasakan dalam bentuk perubahan ekspor/impor dan secara tidak langsung juga pada produksi dan harga di dalam negeri.
Renaissance = keinginan untuk mengeksplorasi dunia lain. Kelompok merkantilisme sering dibedakan menjadi 2 :
1.      kelompok Bullionist, lebih tegas dalam mengaitkan tingkat kemakmuran negara dengan peningkatan stok logam mulia, mendorong kebijakan ekonomi yang menghasilkan surplus ekspor, logam mulia berfungsi sebagai uang, tokoh utama : Gerald Malynes
2.      kelompok Merkantilis murni, mengaburkan perbedaan uang dan modal (uang dianggap modal), masalah suku bunga : menentang adanya riba, suku bunga rendah mendorong kegiatan ekonomi. Harga terus meningkat, uang beredar perlu meningkat. Maka, uang sangat penting. Jalan memperbanyak uang dengan perdagangan internasional.
Tokoh-tokoh merkantilis murni antara lain :
Josiah Child : perdagangan internasional menghasilkan kemakmuran, menambah kekuasaan. Melalui perdagangan dan agama, ekspor didorong, impor dibatasi. Ekspor logam mulia dilarang. Barang-barang ekspor diberi subsidi supaya dapat dijual murah, meningkatkan kurs asing, menjatuhkan mata uang sendiri. Ekspor bahan mentah dilarang agar harganya di dalam negeri tetap rendah. Barang modal dan tenaga teknisi dilarang diekspor. Upah dipertahankan pada tingkat serendahnya, agar harga-harga di dalam negeri tetap.
James Stenard : golongan rakyat terendah dalam negara pedagang harus ditekan sampai pemenuhan kebutuhan fisik saja. Usahakan memperoleh monopoli perdagangan dan daerah jajahan.
Thomas Mun/Louis XIV (PM Perancis) : dikenal dengan sebutan Colbertisme, menitikberatkan pada perkembangan industri dalam negeri daripada perdagangan internasional.
Von Hornigh/Beker : memperkenalkan Cameralisme, upaya pegawai keuangan memupuk logam mulia untuk kepentingan kerajaan melalui kebijakan fiskal.
Kesatuan pandangan kelompok Bullionist dan Merkantilis murni : pemerintah harus mengatur perdagangan luar negeri secara ketat demi pembinaan negara nasional yang kuat. Timbulnya negara nasional yang kuat ini merupakan awal dari Kapitalisme.
Teori klasik
Akhir abad 18 : mulai hilangnya campur tangan Pemerintah atas perdagangan luar negeri.
Richard Cantilon : keluar/masuk logam mulia di suatu negara erat hubungannya dengan tingkat harga barang/jasa di negara itu, dan berpengaruh pada neraca perdagangan.
David Hume : usaha untuk menumpuk logam mulia dengan ekspor sia-sia karena hanya akan menyebabkan kenaikan impor. Penumpukan logam mulia oleh perorangan menghambat kegiatan ekonomi (idle money).
John Locke (teori kuantitas uang) : surplus ekspor akan menaikkan harga-harga di dalam negeri dan menambah jumlah uang beredar. Price-Specie flow mechanism (mekanisme penyesuaian neraca perdagangan) : harga barang/jasa di dalam negeri naik maka konsumen mencari harga lebih murah di negara lain dan meningkatkan impor.Specie = logam mulia.
Adam Smith : perdagangan internasional harusnya didasari azas saling menguntungkan. Ekspor adalah barang berlebih atau barang unggulan saja agar tidak terjadi perang harga. Perdagangan antar-negara yang bebas dan tidak terhalang berbagai peraturan pemerin-tah akan memberi hasil maksimal, karena masing-masing negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi yang paling cocok/menguntungkan. Kritik Smith atas Merkantilisme :
a)      definisi kemakmuran, bukan banyaknya logam mulia, tetapi banyaknya barang-barang yang dimiliki. Mengembangkan stok produk negara melalui perdagangan, bukan perdagangan, karena semata-mata untuk menumpuk logam mulia melalui surplus ekspor
b)      doktrin negara nasional yang kuat, sebatas terhadap militer dari luar, tata hukum dan keadilan dalam negeri, atau melaksanakan pekerjaan umum. Usaha lain harus diserahkan kepada swasta.
Sumbangan positif  Smith :
v     spesialisasi internasional dalam produksi dengan Natural Advantage (sumber alam) dan Acquirred Advantage(kemampuan/keterampilan/produk yang belum diproduksi negara lain) dilakukan terus sampai menghasilkan Absolute Advantage (negara mampu memproduksi barang/jasa dengan jam/hari kerja lebih sedikit dibandingkan jika dibuat oleh negara lain)
v     Vent for surplus theory (teori pelemparan surplus) kelebihan produksi suatu negara ditukar dengan kelebihan produksi negara lain mencegah pemborosan.
Syarat kedua Ricardo : keseimbangan internasional tercapai bila nilai total ekspor = nilai total impor tidak harus tercapai. Sebab, ada hukum persamaan permintaan internasional = hasil produksi suatu negara ditukar dengan hasil negara lain, nilai ekspornya dapat secara tepat digunakan untuk membayar nilai impor. Kecuali, ada negara curang yang memalsukan data biaya dan DTD.
Asumsi-asumsi Ricardo dan Mill :
1.      Berlaku bagi 2 negara 2 barang, dan mengadaptasi asumsi klasik = dilakukan dengan "barter"
2.      Nilai dengan dasar jam kerja/ labour theory of value tidak realistis, tapi efektif karena kombinasi modal dan labour dalam proporsi yang tetap efeknya sama dengan tanpa kombinasi
3.      Tidak ada perubahan teknologi, bila ada, masing-masing negara prefer diversifikasi daripada spesialisasi produk
4.      Biaya produksi per satuan konstan, bila berlaku hukum biaya yang meningkat/menurun (Bastable), spesialisasi menjadi tidak sempurna
5.      Keterbatasan gerak faktor produksi antar-negara, tetapi bebas di dalam negeri. Hal-hal seperti ketidakcocokan keterampilan dengan pekerjaan dan pendidikan, monopoli golongan, kebiasaan tertentu, diskriminasi, dianggap tidak ada
6.      Biaya transport nol
7.      Kondisi pasar berada pada  persaingan sempurna (barang homogen). Yang sebenarnya, selalu ada non-competing labour group = tenaga kerja yang tidak bersaing, misalnya dokter, guru dll
8.      Kemakmuran lewat perdagangan internasional dapat dicapai dengan syarat : (1)tenaga kerja full employment dan dapat pindah kerja dengan cepat, (2)distribusi pendapatan tetap.
Senior : tingkat upah berupa uang di suatu negara harusnya ditentukan produktivitas tenaga kerja dibandingkan barang serupa yang dihasilkan negara lain, dan vice versa (kebalikan). Tidak setuju bahwa tingkat upah yang tinggi menghambat perdagangan antar-negara. Pendukung = Cairnes, Bastable, Marshall Pigou, Edgeworth.
Cairnes : bilamana persaingan sempurna tidak ada, harga barang/jasa tidak ditentukan melulu dari biaya produksi, tetapi juga "permintaan timbal-balik". Upah timbal-balik (vice versa) dengan produktivitas. Hukum permintaan timbal-balik = hukum persamaan permintaan internasional = nilai ekspor/impor sama = keseimbangan internasional.
Bastable : dengan adanya biaya meningkat/menurun dalam tingkat produktivitas, maka profit naik, dan selayaknya tingkat upah naik.
Taussig : teori biaya komparatif (mirip Ricardo) akan mengekspor barang/jasa yang harga/biayanya di dalam negeri relatif rendah terhadap harga barang/jasa serupa di luar negeri, dan mengimpor barang/jasa yang harga/biayanya relatif tinggi bila diproduksi sendiri. Asumsinya : biaya produksi = tenaga kerja dan bunga. Upah dibagi 2, upah riil (cermin poduktivitas) dan upah uang (naik/turun sesuai tingkat harga). Kemungkinan terjadi perdagangan antara 2 negara karena :
1.      absolute differences in costs = beda biaya mutlak suatu barang, misalnya : kedelai di Amerika, minyak Arab, pisang Brasil dll
2.      comparative differences in cost = perbandingan biaya 2 barang dan 2 negara, misalnya : beras Jepang dan beras Indonesia
3.      equal differences in costs = beda biaya upah di 2 negara itu, TOT = 1 : 1.
Dalam hal situasi 1 dan 2, perdagangan dapat terjadi terus. Dalam kondisi 3, hanya sementara sampai upah uang tercermin pada harga, yaitu harga menjadi sama dan perdagangan menjadi tidak menguntungkan kedua belah pihak karena biaya transportasi.
Graham : kesulitan perdagangan internasional  :
v     apabila 2 negara itu mempunyai kekuatan ekonomi relatif seimbang : a)seluruh keuntungan jatuh ke tangan negara yang lebih kecil/lemah, negara yang satunya tetap, b)negara yang lebih besar tetap memproduksi kedua macam barang, c)dua negara akanberebut spesialisasi pada produk yang memiliki biaya komparatif terrendah, karena pada TOT (1 : 1), akan mengeruk keuntungan
v     apabila tingkat konsumsi total 2 barang tidak sama, misalnya antara mobil dan korek api, a)seluruh keuntungan jatuh ke tangan negara yang lebih besar, negara yang kecil tetap, b)negara yang lebih kecil akan tetap memproduksi kedua macam barang, c)dua negara berebut spesialisasi barang yang mempunyai keuntungan komparatif besar, yaitu mobil. Tetapi tingkat konsumsi total mobil kecil, maka negara yang lebih kecil tetap harus produksi korek api juga.
INGAT : PERDAGANGAN luar negeri terjadi akibat perbedaan harga antara 2 komoditi yang dijual di 2 negara itu. Perdagangan multi-lateral tidak selalu bersifat langsung pembeli – penjual, tetapi bisa dengan perantara yang tidak melakukan ekspor/impor, contoh Singapura dan Hongkong.
Haberler : biaya riil diganti biaya alternatif. Biaya alternatif X : yaitu  sejumlah barang Y yang harus dikorbankan agar X dapat diproduksi. Biaya alternatif X dan Y dinyatakan dalam garis kemungkinan produksi (production possibility line) atau garis transformasi (transformation line). Pada dasarnya teori ini tidak mengubah teori klasik, karena tetap berpandangan bahwa perdagangan internasional timbul karena perbedaan dalam perbandingan ongkos produksi barang yang diperdagangkan. Tetap mengutamakan masalah nilai dan bahwa penawaran semua input inelastis. Contoh soal :
Dalam perdagangan internasional : Devaluasi (atau melemahnya nilai mata uang) akan meningkatkan ekspor. Bahkan, barang yang semula tidak dijual, diekspor.  Inflasi dalam negeri menyebabkan nilai mata uang melemah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar